Menurut Kamaruddin, banyak pasal yang dilanggar Putri dalam kasus pembunuhan berencana yang menyeret nama suaminya tersebut. Bahkan, pelanggaran pidana bisa menyebabkan PC mendekam di penjara sangat lama. "Banyak pasal yang dilanggar bisa nggak keluar-keluar dari penjara nanti," tutur dia.
Namun, hingga saat ini, Kamaruddin mengatakan pihaknya masih menunggu permohonan maaf dari Putri hingga tengah malam nanti. "Makanya saya kasih batas waktu ke Putri sampai tengah malam ini, harus minta maaf dia," ucap Kamaruddin.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait