Waduh! Tuntut Permohonan Maaf Putri Candrawathi, Pengacara Brigadir J: Istri Sambo Bisa Dipidana

Riana Rizkia
Istri Ferdy Sambo datangi Mako Brimob (foto: istimewa)

Menurut Kamaruddin, banyak pasal yang dilanggar Putri dalam kasus pembunuhan berencana yang menyeret nama suaminya tersebut. Bahkan, pelanggaran pidana bisa menyebabkan PC mendekam di penjara sangat lama. "Banyak pasal yang dilanggar bisa nggak keluar-keluar dari penjara nanti," tutur dia. 

Namun, hingga saat ini, Kamaruddin mengatakan pihaknya masih menunggu permohonan maaf dari Putri hingga tengah malam nanti. "Makanya saya kasih batas waktu ke Putri sampai tengah malam ini, harus minta maaf dia," ucap Kamaruddin.



Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network