JAKARTA - Mantan pengacara Bharada E , Deolipa Yumara mengungkap perihal iming-iming uang berbentuk pecahan dolar setara Rp1 miliar. Deolipa menjelaskan iming-iming tersebut datang dari Ferdy Sambo beserta istrinya, Putri Candrawathi kepada Bharada E, Bripka RR, dan KM sesaat setelah mengobrak-abrik tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J.
Deolipa menuturkan, peristiwa pemberian janji uang Rp1 miliar tersebut diberikan kepada tiga orang itu setelah kasus kematian Brigadir J selesai dituntaskan oleh pihak Sambo.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait