JAKARTA, iNews.id - Istri dari mantan Karo Paminal Polri, Brigjen Hendra Kurniawan, Seali Syah menyebut suaminya salah satu korban skenario yang dibuat oleh mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Brigjen Hendra Kurniawan diketahui diduga melanggar kode etik dalam kasus Brigadir J. Seali mengatakan saat urusan rumah tangga dan ada korban jiwa dibuat skenario. Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Ketika ada urusan rumah tangga kemudian ada korban jiwa dibuatlah sebuah skenario peran yang hanya orang-orang dalam rumah itu yang tahu. Ketika penyidik datang para aktor di dalam rumah tersebut menjalankan skenario dengan sangat lancar. Bukan hanya institusi tapi seluruh rakyat Indonesia kena prank," kata Seali dalam Instastory dikutip Jumat (12/8/2022).
"Timbullah nama-nama yang akhirnya diduga melakukan pelanggaran kode etik, padahal korban skenario FS," imbuh dia.
Menurut dia, para terduga pelanggar kode etik sudah lama mengabdi di Propam dengan deretan prestasi. "Lebih miris lagi? Para terduga pelanggar etik adalah orang-orang yang beberapa di antaranya sudah lama mengabdi di satuan Propam dengan deretan prestasi," katanya.
Dia berharap Ferdy Sambo jujur dalam kasus tersebut bukan malah menjebloskan orang yang mengabdi lama di Propam.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait