LPSK: Putri Candrawathi Lebih Butuh Pemulihan Mental Dibandingkan Perlindungan

muhammad farhan
Putri Candrawathi dan Brigadir J/ foto: Tangkapan Layar

"Karena bagaimana kita mau berikan perlindungan, kalau minta keterangan saja tidak bisa," tambah Hasto.

Hasto pun menyampaikan keputusan tersebut perlu diambil lantaran tenggat waktu permohonan perlindungan PC yang mendekati batas akhir. Kendati demikian, lanjut Hasto, keputusan tidak dilanjutkannya asesmen akan diputuskan dalam rapat para pimpinan LPSK beserta rekomendasinya.

Jadi gini karena LPSK dibatasi waktu, saya sudah minta tim penelaah untuk menyusun risalah yang bakal diajukan ke rapat paripurna untuk bisa segera diputuskan," tutur Hasto.

"Tapi kalau itu keputusannya, kan tergantung keputusan para pimpinan yang ada tujuh orang. Kalau pun keputusan tidak memberikan perlindungan kepada Bu Putri, kami akan lampirkan juga beberapa rekomendasi pertama untuk Bu Putri sendiri, kemudian rekomendasi pengacara Bu Putri, kemudian rekomendasi pengacara aparat penegak hukum berkaitan dengan laporan maupun permohonan Ibu Putri ini," lanjut Hasto.

Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network