Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Ferdy Sambo menjadi tersangka keempat dalam kasus ini. Namun demikian, Kapolri belum dapat memerinci soal motif dalam kasus tersebut.
Saat ini, kepolisian tengah melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi, termasuk keterangan dari istri mantan Kadiv Propam Polri.
"Terkait dengan motif saat ini sedang dilakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan terhadap Ibu Putri," kata Listyo Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa, 9 Agustus 2022 malam.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait
