Waduh! Telusuri Perintah Ferdy Sambo Soal Skenario, Polri: Kemungkinan Ada Tersangka Baru

Puteranegara Batubara
Irsus masih terus menelusuri perintah yang diberikan mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo terkait skenario kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J. Foto/SINDOnews

JAKARTA - Inspektorat Khusus (Irsus) masih akan terus menelusuri perintah yang diberikan mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo terkait skenario kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pendalaman itu berkaitan dengan perintah penyampaian skenario tembak menembak antara Bharada E dan Brigadir J yang dibuat oleh Sambo. 

"Perintah terhadap 31 anggota dan yang ditetapkan sebagai terperiksa akan didalami oleh Irsus," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (10/8/2022). 

Lebih lanjut, Dedi mengatakan pihaknya juga bakal memeriksa satu persatu para anggota Polri tersebut. Sehingga, nantinya akan diketahui perintah apa saja yang diberikan Ferdy Sambo kepada masing-masing anggota.

Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network