Sampaikan Unek-Unek saat Pemeriksaan, Bharada E Tulis Sendiri Kronologi Kasus Brigadir J

Riana Rizkia
Tersangka kasus penembakan Brigadir J, Bharada E. (Foto/Antara)

JAKARTA, iNews.id - Tersangka Bharada E menulis sendiri kronologi penembakan Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Hal itu dilakukannya saat diperiksa Timsus.  Irwasum Polri Komjen Agung Budi mengatakan Bharada E menyampaikan unek-uneknya atas kasus tersebut. 

"Bharada RE, yang bersangkutan pada saat dilaksanakan pemeriksaan mendalam ingin menyampaikan unek-unek. Dia ingin menulis sendiri, (Bharada E) tidak usah ditanya, Pak. Saya menulis sendiri," katanya Komjen Agung, dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022).  Setelah menyampaikan unek-unek, tulisan Bharada E dilengkapi cap jempol dan materai. Diketahui Bharada E telah mengajukan justice collaborator atas kasus itu. 

Atas tulisan Bharada E, tim penyidik menemukan adanya unsur pidana dalam kasus ini. Kemudian Bareskrim menindaklanjuti keterangan Bharada E.  "Yang bersangkutan menulis dari awal, bahwa dia melakukan adalah yang bersangkutan, dengan dilengkapi dengan cap jempol dan materai," ucap dia. 



Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network