JAKARTA, iNews.id - Tersangka Bharada E menulis sendiri kronologi penembakan Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Hal itu dilakukannya saat diperiksa Timsus. Irwasum Polri Komjen Agung Budi mengatakan Bharada E menyampaikan unek-uneknya atas kasus tersebut.
"Bharada RE, yang bersangkutan pada saat dilaksanakan pemeriksaan mendalam ingin menyampaikan unek-unek. Dia ingin menulis sendiri, (Bharada E) tidak usah ditanya, Pak. Saya menulis sendiri," katanya Komjen Agung, dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022). Setelah menyampaikan unek-unek, tulisan Bharada E dilengkapi cap jempol dan materai. Diketahui Bharada E telah mengajukan justice collaborator atas kasus itu.
Atas tulisan Bharada E, tim penyidik menemukan adanya unsur pidana dalam kasus ini. Kemudian Bareskrim menindaklanjuti keterangan Bharada E. "Yang bersangkutan menulis dari awal, bahwa dia melakukan adalah yang bersangkutan, dengan dilengkapi dengan cap jempol dan materai," ucap dia.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait