JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memerintahkan pemecatan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau pasukan oranye yang menganiaya kekasihnya. Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria menelepon Lurah Rawa Barat untuk meneruskan perintah Anies memecat pelaku itu.
Ariza menegaskan aksi penganiayaan tidak boleh terjadi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Untuk itu, Ia mendorong agar kasus ini dapat ditangani kepolisian. "Ini kegiatan kekerasan yang tidak dapat ditolerir. Jadi tentu langkah yang pertama yang bersangkutan akan mendapatkan sanksi pemecatan dan akan dilaporkan kepada yang berwajib, kepada Polsek setempat," ujarnya.
Dia juga menjamin Pemerintah Provinsi DKI akan meningkatkan pengawasan dan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang lagi di wilayah lainnya. "Tentu internal kami terhadap PPSU kita akan meningkatkan lagi monitoring, evaluasi dan semua proses rekrutmen bagi seluruh anggota PPSU yang ada," katanya. Sebelumnya diberitakan, petugas berinisial Z itu diduga cemburu hingga tega menganiaya dan menabrakkan motornya ke kekasihnya yakni E. Dalam video yang viral, Z terlihat mengenakan seragam PPSU menjambak dan menendang E. Z juga terlihat menunggangi motor dan menabrakkannya ke E.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait