JAKARTA - Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Irjen Ferdy Sambo ditempatkan di tempat khusus dalam Mako Brimob. Hal ini terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam kasus tewasnya Brigadir J yang terjadi di kediaman ruman dinasnya di Duren Tiga.
"Sudah ditahan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok," ujar salah satu sumber di Mabes Polri saat dikonfirmasi MPI, Sabtu (6/8/2022).
Seperti diketahui, sejumlah personel Brimob mendatangi Gedung Bareskrim Polri yang berada di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kedatangan pasukan khusus Polri tersebut atas perintah dari Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dalam rangka pengamanan.
"Itu dari Satuan Setingkat Pleton," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian kepada MPI saat dikonfirmasi, Sabtu (6/8/2022).
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait
