“Sedang dikomunikasikan kembali (mendatangi LPSK),” tutur dia. Sebelumnya, LPSK sempat mengagendakan pemanggilan istri Ferdy Sambo terkait permohonan perlindungan yang dilayangkannya. Hanya saja, dalam prosesnya LPSK belum bisa mengabulkan permohonan lantaran Putri belum juga memenuhi panggilan investigasi dari LPSK.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi pada Kamis (28/7/2022) sempat mengatakan alasan tidak hadirnya Putri yang telah dijadwalkan tes asesmen psikologis. Edwin menyampaikan hal itu terjadi karena kondisi Putri masih terguncang.
"Kalau dari Ibu P, ada jawaban dari kuasa hukumnya kalau yang bersangkutan belum bisa memenuhi panggilan asesmen psikologis kami, karena masih terguncang. Namun kuasa hukum Ibu P melampirkan kesimpulan dari psikolog yang sudah memeriksa Ibu P," tutur Edwin.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait