Waduh, Group Band Radja Diancam Dibunuh di Malaysia, LPSK segera Koordinasi dengan Kemlu

Muhamma Farhan / Evan Pay
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi (foto: MPI)

JAKARTA, iNewsBelu.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) terkait ancaman yang diterima band Radja di Malaysia

Koordinasi dilakukan sebagai bagian dari upaya pendampingan hukum terhadap Radja. Hal itu disampaikan Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu usai menerima pengaduan dari personel band Radja.

"Kami akan berkomunikasi dengan pihak Kementerian Luar Negeri untuk memastikan bahwa apa yang dialami Radja di Johor itu ada tindakan hukum dan diberikan kepada para pelaku," ujar Edwin di lobi Gedung LPSK, Selasa (14/3/2023).  Edwin berharap perwakilan pemerintah Indonesia di Malaysia juga dapat ikut memonitor kasus teror terhadap musisi Tanah Air tersebut. 

"Kita berharap Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan (RI) yang ada di Malaysia dan Konsulat Jenderal kita di Johor bisa memonitor kasus hukum tersebut," ujar Edwin.  Pihak Radja sudah melaporkan kasus teror tersebut kepada kepolisian Johor di Malaysia. Polisi Johor juga sudah menangkap dua orang terduga pelaku yang menebar ancaman tersebut.  
 

Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network