6. KTP Elektronik
Kasus korupsi KTP elektronik atau e-KTP yang bergulir di tahun 2017 merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun. Dalam kasus ini, politisi yang juga mantan Ketua Umum Golkar Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka. Rupanya, kasus ini sudah bergulir sejak tahun 2011 sampai 2012. Dalam polemik itu, Setya Novanto berperan sebagai pengatur anggaran megaproyek KTP elektronik agar mendapat persetujuan DPR. Pria kelahiran 1955 itu dipenjara selama 15 tahun, hak politiknya dicabut selama 5 tahun, dan diganjar denda sebesar Rp500 juta.
7. Korupsi Hambalang Kasus korupsi yang tak ka
lah menghebohkan adalah proyek pembangunan pusat olahraga di Hambalang, Bogor. Karena kasus ini, negara rugi hingga Rp706 miliar. Proyek Hambalang pun terbengkalai sampai hari ini. Mereka yang terjerat dalam kasus ini adalah Angelina Sondakh, Andi Mallarangeng, dan Anas Urbaningrum. Korupsi Hambalang sendiri bergulir dari tahun 2010 hingga 2012.
8. Bantuan Sosial/Bansos
Publik dikejutkan dengan keterlibatan Menteri Sosial Juliari Batubara yang terlibat dalam korupsi dana bansos pada Desember 2020. Akibat perbuatannya itu, negara menderita kerugian hingga Rp32,48 miliar. Juliari terbukti menerima aliran dana dari pengadaan paket sembako saat pandemi Covid-19 di tahun 2020 untuk daerah Jabodetabek.
9. Pelindo II
Richard Joost Lino atau RJ Lino, mantan Direktur PT Pelindo II, didakwa telah memperkaya diri sendiri dan sebuah perusahaan bernama Wuxi Hua Dong Heavy Machinery Science and Technology Group Co. Ltd China sebesar Rp27,3 miliar. Keputusan itu disebutkan oleh jaksa penuntut di persidangan pada 9 Agustus 2021. Lino diketahui melakukan intervensi pengadaan 3 unit Twin Lift Quay Container Crane dan pemeliharaannya. Tentu saja, hal tersebut masuk dalam tindak penyalahgunaan jabatan.
10. Penyelundupan Benih Lobster
Menteri Kelautan dan Perikanan yang menjabat sejak 2019 sampai 2020, Edhy Prabowo, menjadi tersangka dalam kasus ekspor benih lobster pada November 2020. Ia ditangkap bersama 6 orang lainnya usai diperiksa oleh penyidik selama kurang lebih 10 jam. KPK menyetorkan uang sebesar Rp72 miliar dan USD2.700 ke kas negara. Diketahui, uang tersebut merupakan buah korupsi yang Edhy lakukan.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait