Partai Hanura akan mendaftar ke KPU pada 8 Agustus 2022. Menurut Benny, 8 Agustus dipilih karena merupakan angka cantik. "DPP Hanura menetapkan, pendaftaran pada tanggal 8 Agustus 2022. Delapan, delapan 2022. Angka baik dan cantik bagi Partai Hanura," kata Benny. KPU resmi membuka pendaftaran parpol peserta Pemilu per 1 Agustus 2022. Pendaftaran akan berlangsung hingga 14 Agustus 2022 dan dibuka mulai 08.00 pagi sampai pukul 16.00 sore di setiap harinya. Pada hari terakhir, pendaftaran akan dibuka sampai pukul 24.00 WIB. Setelah mendaftar, parpol akan diverifikasi secara administrasi. Bagi partai yang lolos atau memenuhi syarat maka akan dilanjutkan ke verifikasi faktual.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait