Tanggal 8 Agustus dipilih Partai Hanura Untuk Daftar ke KPU : Angka Baik dan Cantik

Felldy Utama
Wakil Ketua Tim Verifikasi Data Partai Hanura Benny Rhamdani (dok. Partai Hanura)

JAKARTA, iNews.id - Partai Hanura menyatakan telah memenuhi seluruh persyaratan verifikasi calon peserta Pemilu 2024. Dengan demikian, Hanura kini tinggal mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Hanura menyatakan 100 persen persyaratan verifikasi telah telah terpenuhi," kata Wakil Ketua Tim Verifikasi Data Partai Hanura Benny Rhamdani, Senin (1/8/2022).

Benny memastikan, seluruh persyaratan sebagai partai politik calon peserta Pemilu 2024 telah diinput ke Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU. Hanura telah menginput 274.000 lebih KTA (Kartu Tanda Anggota) ke Sipol atau 1/1.000 dari yang disyaratkan KPU. Selain itu, telah diinput juga 34 kepengurusan DPD (Dewan Pimpinan Daerah), 514 DPC (Dewan Pimpinan Cabang), 6.122 kepengurusan tingkat kecamatan, nomor rekening partai, surat domisili kantor pengurus semua level dan status kepemilikan kantor-kantor pengurus partai.



Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network