Hari Ini, Ajudan dan ART Ferdy Sambo Akan Diperiksa soal Kasus Baku Tembak

Riana Rizkia
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara. (Foto: MNC Portal Indonesia/Jonathan Simanjuntak)

Selanjutnya, Komnas HAM mengungkap fakta terkait kematian Brigadir J dengan menganalisis rekaman percakapan (CDR). Anam mengatakan, pihaknya memeriksa dua handphone sebagai barang bukti.  "Handphone-nya tadi di gambar masih 2, kan tadi ada fotonya itu," kata Anam kepada wartawan, Rabu (27/7/2022).  Anam menambahkan, dari pemeriksaan kedua HP tersebut, Komnas HAM telah mengambil rekaman percakapan atau call detail record (CDR). Rekaman tersebut akan diperiksa dan dianalisis oleh pihaknya. "Sudah diambil sudah, itu makanya kami mau cek dulu di internal untuk lihat dan sebagainya," katanya. Bahkan, kekinian Komnas HAM bakal menggelar uji balistik untuk mengetahui penyebab kematian Brigadir. Untuk sementara, polisi mengklaim Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E.  "Kami juga sedang mendalami untuk persiapan salah satunya adalah Balistik dan DNA, itu juga yang akan kami mintai keterangan," kata Anam kepada wartawan dikutip, Jumat (29/7/2022). Pemeriksaan balistik bertujuan untuk mendalami senjata yang digunakan Bharada E pada saat baku tembak dengan Brigadir J.



Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network