Setelah dipindahkan ke lokasi aman, pihak kepolisian setempat akan melakukan proses berita acara pemeriksaan (BAP) untuk bahan penyelidikan lebih lanjut. Selanjutnya, para WNI akan diserahterimakan kepada KBRI Phnom Penh dan akan dipindahkan dari Sihanoukville ke Phnom Penh.
“Tim KBRI sudah berada di Sihanoukville guna membantu evakuasi,” kata Retno. Kemudian sesuai prosedur, staf KBRI akan melakukan wawancara berdasarkan screening form indikasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sebelum membantu merepatriasi puluhan WNI tersebut ke Indonesia. Retno menegaskan bahwa kerja sama dengan pemerintah dan otoritas Kamboja akan terus dilakukan untuk mencegah berulangnya kasus serupa di kemudian hari.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait