JAKARTA - Kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat , Nelson Simanjuntak mengatakan, bahwa pihak keluarga merasa gembira atas dipenuhinya permintaan untuk memakamkan jasad Brigadir J dengan cara upacara kedinasan.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait
