Waduh! Jepang Eksekusi Mati Pelaku Pembunuhan Massal 2008

Umaya Khusniah
Pemerintah Jepang mengeksekusi mati seorang pria yang membunuh tujuh orang dalam kecelakaan kendaraan dan penusukan di Tokyo pada 2008.. (Foto: Reuters)

Dalam serangan itu, Kato mengendarai truknya di sebuah jalan di area perbelanjaan elektronik Akihabara. Dia menabrak kerumunan orang dan membunuh tiga pejalan kaki pada Juni 2008. 

Dia kemudian turun dari kendaraan dan menikam empat orang hingga tewas. Dia juga melukai 10 orang lainnya. Rekaman dari kamera pengawas yang disiarkan oleh penyiar nasional NHK menunjukkan Kato membeli pisau berburu dua hari sebelum serangan. Dia juga tampak tertawa dengan seorang pekerja toko dan kadang-kadang membuat gerakan menusuk dengan tangannya. 

Laporan media juga mengatakan, dia telah memposting beberapa pesan sedih dan peringatan bahwa dia berencana untuk membunuh orang dalam serangan massal.

Kato dijatuhi hukuman mati pada 2011 oleh Pengadilan Distrik Tokyo. Mahkamah Agung menolak bandingnya pada 2015. Eksekusi mati ini merupakan yang kedua di bawah pemerintahan Perdana Menteri Fumio Kishida, yang mulai menjabat pada Oktober.  

"Jepang sekarang memiliki 107 orang terpidana mati, termasuk 61 orang yang mencari pengadilan ulang, kata Furukawa. Jepang dan AS adalah satu-satunya dua negara di Kelompok Tujuh negara maju yang mempertahankan hukuman mati. Jepang telah mempertahankan hukuman mati meskipun ada kritik internasional.

Sebuah survei oleh pemerintah Jepang menunjukkan mayoritas publik mendukung eksekusi. Eksekusi dilakukan dengan sangat rahasia di Jepang, di mana para tahanan tidak diberitahu tentang nasib mereka sampai pagi mereka digantung.  Sejak 2007, Jepang telah mulai mengungkapkan nama-nama mereka yang dieksekusi dan beberapa rincian kejahatan mereka, tetapi pengungkapannya masih terbatas.

Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network