Polri: Keluarga Brigadir J Sudah Ajukan Permohonan Libatkan TNI dalam Autopsi Ulang

Putera negara
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, keluarga Brigadir J sudah ajukan permohonan

JAKARTA - Polri menyatakan pihak keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabara atau Brigadir J telah mengajukan permohonan untuk melibatkan pihak TNI dalam proses autopsi ulang atau ekshumasi. 

"Sudah (diajukan kepada penyidik)," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat di konfirmasi, Jumat (22/7/2022). Menurut Dedi, usai menerima permohonan dari keluarga Brigadir J, maka penyidik akan melakukan komunikasi untuk melibatkan dokter forensik dari TNI. 

Menurutnya, penyidik sangat terbuka terhadap pembuktian ilmiah oleh orang-orang yang ahli di bidangnya. "Agar kasus ini menjadi terang benderang, transparan, dan akuntabel," ujar Dedi.



Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network