Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Cabuli 3 Anak Perempuan di Bawah Umur Eks Kapolres Ngada Jalani Sidang Perdana di Kupang
Advertisement . Scroll to see content

Sedih hinga Depresi Akibat Permohonan Ganti Kelamin Ditolak Pengadilan

Selasa, 07 Juni 2022 | 14:56 WIB
  • author Dile Payong
Sedih hinga Depresi Akibat Permohonan Ganti Kelamin Ditolak Pengadilan
Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto menolak permohonan ganti jenis kelamin Faqih Al Amien (29) warga Kabupaten Banyumas menjadi seorang wanita. (Foto: Ist)

Warga Desa Jipang, Kecamatan Karanglewas, Kabupaten Banyumas ini ingin mendapatkan legalitas hukum mengganti status jenis kelamin menjadi wanita. Namun ditolak Pengadilan Negeri Purwokerto karena menyalahi kodrat.

Penolakan tersebut sempat membuatnya drop, pasalnya sejak kecil, dia mengaku jika sudah berperilaku selayaknya wanita. Bahkan dari hasil pemeriksaan medis membuat ia yakin mengubah status jenis kelamin dari laki-laki menjadi wanita.

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut