get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Tanda-Tanda Wanita Sedang Terangsang dan Ingin Bercinta, No 2 Sentuhan Nakal

Sedih hinga Depresi Akibat Permohonan Ganti Kelamin Ditolak Pengadilan

Selasa, 07 Juni 2022 | 14:56 WIB
header img
Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto menolak permohonan ganti jenis kelamin Faqih Al Amien (29) warga Kabupaten Banyumas menjadi seorang wanita. (Foto: Ist)

Warga Desa Jipang, Kecamatan Karanglewas, Kabupaten Banyumas ini ingin mendapatkan legalitas hukum mengganti status jenis kelamin menjadi wanita. Namun ditolak Pengadilan Negeri Purwokerto karena menyalahi kodrat.

Penolakan tersebut sempat membuatnya drop, pasalnya sejak kecil, dia mengaku jika sudah berperilaku selayaknya wanita. Bahkan dari hasil pemeriksaan medis membuat ia yakin mengubah status jenis kelamin dari laki-laki menjadi wanita.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut