Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tak Pakai Helm saat Diboncengkan Naik Motor, Pelajar di Belu Terjaring Razia Satlantas
Advertisement . Scroll to see content

Cabuli 3 Anak Perempuan di Bawah Umur Eks Kapolres Ngada Jalani Sidang Perdana di Kupang

Selasa, 01 Juli 2025 | 21:50 WIB
  • author Tim iNews
Cabuli 3 Anak Perempuan di Bawah Umur Eks Kapolres Ngada Jalani Sidang Perdana di Kupang
Mantan Kapolres Ngada saat menjalani sidang kode etik pada Senin (17/3). Foto: MPI

KUPANG, iNewsBelu.id - Didakwa dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumatmaja Menjalani sidang perdana di Kota Kupang NTT. ng Sidang y digelar secara tertutup ini dilangsungkan  di Pengadilan Negeri (PN) Kota Kupang, Senin (30/6/2025). Fajar didakwa dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, eksploitasi seksual serta penyebaran konten asusila melalui media elektronik.

Dikutip dari Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar menyampaikan, sidang dimulai pukul 09.30 WITA dengan agenda pembacaan dakwaan. 

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut