get app
inews
Aa Text
Read Next : Mahasiswa Tewas Dikeroyok di Depan Rujab Gubernur NTT, Polisi Autopsi

Cek Pembangunan Gedung Instalasi Karantina Hewan di Kupang, Ini Harapan Gubernur NTT

Selasa, 28 September 2021 | 20:12 WIB
header img
Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor B Laiskodat meninjau pembangunan Gedung Instalasi Karantina Hewan (IKH) milik Karantina Pertanian Kupang

KUPANG, iNews.id - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor B Laiskodat meninjau pembangunan Gedung Instalasi Karantina Hewan (IKH) milik Karantina Pertanian Kupang. Peninjauan ini sekaligus untuk berkoordinasi terkait pengembangan di bidang peternakan.


Gubernur memberikan atensi tinggi pada bidang peternakan yang menjadikan NTT sebagai salah satu lumbung ternak di Indonesia. Hal ini menjadi prospek untuk melesatkan perekonomian masyarakat dan meningkatkan pendapatan daerah.


"Ketersediaan sarana dan prasarana perkarantinaan yang memadai menjadi salah satu syarat terlaksananya tindakan karantina sesuai standar operasional prosedur, sekaligus mencegah masuk dan tersebarnya penyakit hewan maupun tumbuhan," ujar Viktor, Senin (27/9/2021).


Menurutnya, sesuai tuntutan dan tanggung jawab amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019, Badan Karantina Pertanian merupakan institusi penanggung jawab pelaksanaan perkarantinaan di Indonesia.


"Dalam hal ini Balai Karantina Pertanian Kupang melaksanakan sistem perkarantinaan di Provinsi NTT," katanya.

Gubernur mengungkapkan, melalui IKH kualitas dan kesehatan hewan ternak yang didatangkan untuk diekspor atau dikembangkan di daerahnya bisa dikontrol. Dia berharap dengan penambahan beberapa kandang baru akan meningkatkan produktivitas peternakan di NTT. 


"IKH jelas akan menjamin kualitas kesehatan ternak yang kita miliki. Dengan adanya penambahan kandang baru, akan mampu menampung hingga 3.000 ekor lebih sehingga mampu mendorong produktivitas," ujarnya.


Kepala Balai Karantina Pertanian Kupang Yulius Umbu Hunggar mengungkapkan, pembangunan IKH ini sebagai salah satu wujud upaya keras pemerintah dalam mencegah masuk dan tersebarnya hama penyakit hewan karantina (HPHK). Hama ini sangat berbahaya bagi kelestarian sumber daya alam serta melindungi sumber daya nutfah hewan di NTT.


"Hama penyakit ini dapat menghambat isu-isu perdagangan ekonomi pada masa mendatang serta menghancurkan sendi-sendi ekonomi peternakan, khususnya di Provinsi NTT," ujarnya.

Sebab itu, IKH diperuntukkan sebagai tempat tindakan karantina hewan terhadap ternak besar yang dilalulintaskan melalui Pelabuhan Tenau, Kupang.


Sumber data IQFAST Karantina Pertanian Kupang mencatat, puluhan ribu ekor sapi telah melalui pemeriksaan pada IKH ini setiap tahunnya. Dari awal tahun hingga 22 September 2021, tercatat lebih dari 29.000 ekor sapi dikirim ke Pulau Kalimantan maupun Jawa.

Dia menjelaskan, IKH Karantina Pertanian Kupang dibangun pada lahan seluas 20.000 meter persegi. Karantina  Pertanian Kupang sebelumnya telah memiliki 7 kandang dengan kapasitas 1.300 ekor sapi.

Pembangunan IKH pada tahun anggaran 2021 ini menuntaskan dua bangunan kandang baru. Pertama kandang berkapasitas 150 ekor sapi dan kandang multifungsi berkapasitas 120 ekor ternak besar.

Selain itu guna peningkatan pelayanan prima, juga dibangun beberapa fasilitas pendukung berupa "car wash", satu unit bak penampungan air, tiga unit bak penampungan limbah, lalu unit loading dock serta gudang pakan.
 


"Selama ini kami sering mengalami over kapasitas daya tampung ternak sapi. Dengan penambahan dua kandang yang baru, total kapasitasnya bertambah 250 ekor ternak sapi," katanya.

Menurutnya sesuai rencana untuk tahun 2022, akan ada enam kandang baru yang dibangun. Total luas kawasan mencapai 2,7 hektar.

"Ke depan kami bisa bangun total 16 kandang baru yang tentu semula kapasitas penampungan 1.550 ekor akan sanggup menampung hingga 3.000 sapi," katanya.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut