Cegah Kecurangan, Disperindag Belu Tera Ulang Mobil Tangki Pengangkut BBM
"Iya hari ini kita lakukan tera ulang ada 11 mobil tangki angkut minyak tanah asal Atambua dan Kabupaten Malaka yang kita tera ulang hari ini," Ungkapnya.
Dirinya juga menambahkan, tera ulang terhadap11 unit mobil tangki khusus minyak tanah dilakukan karena telah habis masa berlakunya selain itu kegiatan ini kita lakukan guna mencegah adanya kecurangan- kecurangan yang dilakukan oleh pihak distributor yang merugikan masyarakat.
"Sebenarnya mereka itu tera ulangnya tiap dua tahun. Untuk tangki ukur mobilnya dua tahun, namun tahun lalu itu, ini bukan hanya karena soal masa berlaku namun juga mencegah terjadinya kecurangan- kecurangan," Ujarnya.
"Hari ini khusus tera ulang tangki ukur mobil. Sementara untuk tangki angkut BBM solar dan bensin tahun lalu sudah lakukan tera ulang di Kota Kupang," jelas Vera Runa.
Untuk pemilik mobil tangki yang tera ulang ini kami mengharapkan pada saat sertifikatnya sudah mau habis, segera lakukan tera ulang sehingga tidak terjadi lagi seperti saat ini.
Editor : Stefanus Dile Payong