get app
inews
Aa Text
Read Next : Bebas Dari Penjara Hasto Kristiyanto Jadi Orang Pertama yang Dapat Amnesti di KPK

Breaking News! Eks Dirut Hutama Karya Ditahan KPK Terkait Kasus Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera

Rabu, 06 Agustus 2025 | 19:38 WIB
header img
KPK menahan eks Dirut Hutama Karya Bintang Perbowo dan eks Kadiv Pengembangan Bisnis dan Investasi, M Rizal Sutjipto terkait dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar JTTS. (Foto: MPI )

Asep menjelaskan, sejatinya terdapat satu tersangka lain, yakni pemilik PT Sanitarindo Tangsel Jaya (STJ) Iskandar Zulkarnaen. Namun, Iskandar meninggal dunia pada 8 Agustus 2024. Selain itu, tim penyidik Lembaga Antirasuah juga menetapkan PT STJ sebagai tersangka korporasi. 

Asep menuturkan, kerugian negara yang timbul dari pengadaan lahan ini mencapai Rp205,14 miliar. 

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan telah melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang  Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut