get app
inews
Aa Read Next : Ahmad Sahroni Diperiksa KPK terkait Kasus TPPU SYL Hari Ini

Diduga Akan Meninggalkan Indonesia, Inilah Alasan Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap KPK

Rabu, 11 Januari 2023 | 17:17 WIB
header img
Gubernur Papua, Lukas Enembe ditangkap KPK. Lukas Enembe diamankan saat hendak akan meninggalkan kota Jayapura. Diduga dia hendak meninggalkan Indonesia. Foto/Ist

JAYAPURA, iNewsBelu.id  - Tersangka Gubernur Papua, Lukas Enembe ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/1/2023). Lukas Enembe diamankan saat hendak akan meninggalkan kota Jayapura menuju Mamit kampung halamannya di Kabupaten Tolikara, Papua Pegunungan. Diduga dia hendak meninggalkan Indonesia.

Mendapat informasi tersebut, KPK berkoordinasi dengan pihak keamaan Papua untuk gerak cepat mengamankan tersangka Lukas Enembe yang diduga akan menuju Mamit kemudian meninggalkan Indonesia.

Lukas Enembe diamankan sekitar pukul 12.27 WIT saat berada di salah satu restoran di kawasan Kota Jayapura.

Selanjutnya, Gubernur Papua, Lukas Enembe bawa ke Mako Brimob Papua untuk kemudian diterbangkan sekitar pukul 15.00 WIT dengan menggunakan pesawat Trigana Air ke Jakarta. Ketua KPK, Firli Bahuri melalui pesan singkatnya menuturkan,pihaknya masih bersabar menunggu kabar Gubernur Papua, Lukas Enembe setalah akan tiba di Jakarta.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Berita iNews Belu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut