get app
inews
Aa Text
Read Next : Terjebak Kebakaran di Tebet 4 Bocah Tewas

Waduh! Bebas Dari Tahanan Tom Lembong Kembali Laporkan Hakim yang Jatuhkan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Sabtu, 02 Agustus 2025 | 16:49 WIB
header img
Mantan Mendag Tom Lembong (foto: MPI )

JAKARTA, iNewsBelu.id - Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong telah melaporkan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang telah memvonis dirinya 4,5 tahun penjara. Hal itu diungkapkan pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir.

"Iya kami sudah melakukan, bukan akan kemungkinan, kami sudah melaporkan ini dan surat-surat ini ya," kata Ari di Rutan Cipinang, Jumat (1/8/2025).

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut