Waduh! Bebas Dari Tahanan Tom Lembong Kembali Laporkan Hakim yang Jatuhkan Vonis 4,5 Tahun Penjara
Sabtu, 02 Agustus 2025 | 16:49 WIB

JAKARTA, iNewsBelu.id - Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong telah melaporkan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang telah memvonis dirinya 4,5 tahun penjara. Hal itu diungkapkan pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir.
"Iya kami sudah melakukan, bukan akan kemungkinan, kami sudah melaporkan ini dan surat-surat ini ya," kata Ari di Rutan Cipinang, Jumat (1/8/2025).
Editor : Stefanus Dile Payong