get app
inews
Aa Text
Read Next : Sedih! Bocah Tewas Saat Rebutan Makan di Pesta Pernikahan Anak KDM Ternyata Anak Penjual Gorengan

TOK! Korupsi Impor Gula Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp750 Juta

Jum'at, 18 Juli 2025 | 21:06 WIB
header img
Terdakwa Tom Lembong (foto: MPI)

JAKARTA, iNewsBelu.id  - Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dengan pidana penjara selama 4,5 tahun. 

Majelis hakim menyatakan, Tom Lembong terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam kegiatan importasi gula. 

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut