Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sadis! Ancam Penjarakan Oknum ASN Tega Cabuli Anak Sambungnya
Advertisement . Scroll to see content

Miris, Ayah Kandung Tega Perkosa Anaknya Selama 6 Tahun

Minggu, 21 April 2024 | 22:09 WIB
  • author Era Neizma Wedya, Evan Payong
Miris,  Ayah Kandung Tega Perkosa Anaknya Selama 6 Tahun
Ilustrasi pemerkosaan (Foto: Dok MPI )

MUSI RAWAS, iNewsBelu.id  - Pria berinisial RT (44), warga Desa H Wukirsari, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas (Mura) tega memperkosa anak kandungnya yang masih di bawah umur hingga berulang kali sejak 2019 hingga 2024.

Kini, ayah bejat tersebut ditangkap polisi guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan kini ditahan unit PPA Satreskrim Polres Mura, Sabtu 20 April 2024.

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Reskrim, AKP Herman Junaidi didampingi Kanit PPA, Aiptu Rohman membenarkan adanya penangkapan tersangka dan sudah dilakukan penahanan terhadap tersangka.

"Benar, tersangka sudah kita amankan karena kasus pencabulan sekaligus pemerkosaan terhadap anak kandungnya,” kata Kasat Reskrim didampingi Kanit PPA.

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut