get app
inews
Aa Read Next : Nunggak Uang Kos, Ibu Kos di Kota Kupang NTT Tega Beri Kopi Campur Air Aki ke Suami Istri di Kupang

Memalukan, Perwira Polisi Buat Onar saat Perjamuan Kudus di NTT Ternyata Dalam Kondisi Mabuk

Jum'at, 05 April 2024 | 16:25 WIB
header img
Kapolresta Kupang Kombes Pol Aldinan RJH Manurung saat memberikan keterangan terkait perwira polisi bikin onar saat perjamuan kudus di Kupang, NTT. (Foto: Ist)

Sementara anggota Kompolnas Poengky Indarti menyesalkan perbuatan Iptu DA. Dia menyebut tindakannya menggambarkan ketidakprofesionalan dan ketidakdisiplinan anggota Polri dalam menjalankan tugas sehingga mencemarkan nama baik institusi.

Poengky pun mendukung penahanan dan penonaktifan Iptu DA dari jabatannya selama kasus tersebut berproses.

“Saya berharap langkah itu diikuti pemberian hukuman yang tegas agar ada efek jera,” ucapnya. Bila ditemukan kesengajaan dalam tindakannya, dia menilai Iptu DA patut dikenai sanksi maksimal berupa pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut