Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Diperberat Vonis Suami Sandra Dewi Harvey Moeis Jadi 20 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Terancam Dimiskinkan, Suami Artis Sandra Dewi Harvey Moeis di Jerat Pasal TPPU Oleh Kejagung

Kamis, 04 April 2024 | 14:35 WIB
  • author Riana Rizkia, Evan Payong
Terancam Dimiskinkan,  Suami Artis Sandra Dewi Harvey Moeis di Jerat Pasal TPPU Oleh Kejagung
Sandra Dewi dan suami, (foto. Istimewa)

Sebelumnya, Kuntadi mengungkap bahwa pihaknya secara simultan turut mengusut potensi TPPU dalam perkara tindak pidana korupsi. Termasuk dalam kasus yang menjerat suami Sandra Dewi tersebut.

"Setiap penanganan perkara tindak pidana korupsi kami selalu menelusuri juga potensi adanya TPPU sehingga itu sudah menjadi protap kami, TPPU sudah kita lakukan, bahkan Helena lim sudah kita sangkakan dalam TPPU, tidak tertutup kemungkinan terhadap HM (Harvey Moeis)," kata Kuntadi di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (1/4).

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut