KUPANG. iNews.id - Keluarga akhirnya mengembalikan jenazah LH, pasien diduga Covid-19 yang sempat dibawa paksa
dari RS Siloam, Kupang, NTT, Rabu (21/7/2021). Pengembalian ini setelah dimediasi Polres Kupang Kota.
Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti mengatakan, setelah dilakukan pendekatan akhirnya
keluarga akhirnya bersedia menyerahkan jenazah untuk dimakamkan sesuai protokol Covid-19 di TPU Fatukoa Kota
Kupang.
"Keluarga menyampaikan permintaan maaf dan mereka tidak menduga kejadiannya sampai seperti ini," ujarnya, Rabu
(21/7/2021).
Menurutnya, keluarga sadar untuk jenazah dimakamkan dengan prokes Covid-19. Mereka hanya ingin menunjukan ke
anak pasien yang meninggal untuk terakhir kali.
"Setiba di rumah, jenazah ini pun tidak diturunkan dari mobil," kata Kapolres.
Keluarga hanya mendoakan jenazah selama 3 menit dan kembali menyerahkan kembali ke Satgas Covid-19.
Sebelumnya, viral video jenazah Covid-19 dirampas dan digotong warga dari RSU Siloam Kupang, NTT.
Dalam video itu terlihat puluhan warga mengambil paksa jenazah pasien Covid-19 dan membawanya menggunakan mobil
pikap. Selanjutnya jenazah dibawa ke rumah duka di Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Direktur Rumah Sakit Umum Siloam Kupang, Dokter Hans Lie yang dikonfimasi membenarkan kejadian tersebut.
"Iya, ada kejadiannya tadi. pasien meninggal akibat Covid-19," ujarnya.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto mengatakan, terkait dengan kejadiaan tersebut, ke
depan akan menempatkan anggota di RS. Yakni RS Leona dan RS Siloam Kupang.
Kejadian pengambilan paksa jenazah terkonfirmasi Covid-19 ini harus diantisipasi dengan keamanan ketat. Setiap jenazah
terkonfirmasi positif Covid-19 harus mengikuti protokol kesehatan dalam proses pemulasaran hingga pemakamannya.
"Aturannya setiap jenazah Covid-19 harus dimakamkan sesuai protokol kesehatan dari Satgas Covid-19," kata Krisna.
Editor : Stefanus Dile Payong