Dia mengatakan informasi sementara, Bripda R menembak rekannya seorang perempuan dalam kamar saat memainkan senjata api milik Brigadir Y. Senjata tersebut ditodongkan ke arah kepala korban. Ketika itu, korban sempat mengingatkan pelaku kalau senjata tersebut memiliki peluru. Namun pelaku yang diduga dalam pengaruh minuman keras (miras) tetap memainkan senjata api karena yakin tidak ada peluru.
Saat menarik pelatuk kedua kalinya, senjata api itu meledak dan pelurunya mengenai dada kiri korban.
"Infonya yang bersangkutan ini memainkan senjata dan habis minum," katanya. Adapun korban IAM merupakan warga Desa Sabilambo, Kabupaten Kolaka. Dia saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bahteramas Kendari. Sementara Bripda R masih menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sultra.
Editor : Stefanus Dile Payong