Breaking News! Suaminya Divonis 3 Tahun Penjara Istri Oknum Pendeta Lempar Kursi ke Hakim
Rabu, 17 Januari 2024 | 11:57 WIB
Saat meronta karena tidak terima atas hukuman suaminya yang diputus oleh mejelis hakim selama tiga tahun penjara, MS melontarkan beberapa kalimat putusan tidak adil dan menuduh hakim dan jaksa menerima sogok atau suap atas kasus suaminya tersebut.
Sementara, penasihat hukum terdakwa akan melakukan banding atas vonis ini.
"Kami akan melakukan banding," ujar Dahyar Harahap selaku penasihat hukum terdakwa.
Terdakwa JRP sebelumnya dituntut 6 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) karena melanggar Pasal 6 huruf c dan Pasal 6 huruf a UU nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual. Lalu oleh majelis hakim terdakwa divonis 3 tahun penjara.
Editor : Stefanus Dile Payong