get app
inews
Aa Read Next : Geger, Dituduh dengan 99 Pelecehan Karyawan Perempuan Wali Kota di Jepang Mengundurkan Diri

Breaking News! Suaminya Divonis 3 Tahun Penjara Istri Oknum Pendeta Lempar Kursi ke Hakim

Rabu, 17 Januari 2024 | 11:57 WIB
header img
stri oknum pendeta yang lakukan pelecehan seksual lempar kursi ke arah hakim (Foto: iNews)

Saat meronta karena tidak terima atas hukuman suaminya yang diputus oleh mejelis hakim selama tiga tahun penjara, MS melontarkan beberapa kalimat putusan tidak adil dan menuduh hakim dan jaksa menerima sogok atau suap atas kasus suaminya tersebut.

Sementara, penasihat hukum terdakwa akan melakukan banding atas vonis ini.

"Kami akan melakukan banding," ujar Dahyar Harahap selaku penasihat hukum terdakwa.

Terdakwa JRP sebelumnya dituntut 6 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) karena melanggar Pasal 6 huruf c dan Pasal 6 huruf a UU nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual. Lalu oleh majelis hakim terdakwa divonis 3 tahun penjara.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut