Viral, Wali Kota Bukittinggi Dilaporkan ke Bawaslu Diduga Kampanyekan Prabowo
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2023/12/20/e2711_walikota.jpg)
Masyarakat yang melihat sikap Erman yang dinilai tidak netral itu kemudian melaporkannya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bukittinggi. Dalam Laporannya, masyarakat melampirkan video viral dugaan kampanye terselubung tersebut dalam bentuk VCD.
Ketua Bawaslu Bukittinggi Ruzi Haryadi mengatakan, telah menerima laporan tersebut. "Dilporkan Wali Kota Bukittinggi menyerahkan insentif tersebut disertai dengan ucapan-ucapan yang mengarah kepada keberpihakan kepada salah satu capres, penyebutan nama capres dan nomor urut. Itu berdasarkan laporannya," ujar Ketua Bawaslu Kota Bukittinggi Ruzi Haryadi, Rabu (20/12/2023).
Laporan itu, kata dia masih dalam proses penelusuran oleh Divisi Penindakan Pelanggaran dan Panwascam Bawaslu Bukittinggi. "Laporan ini sudah kita terima dan sedang kita lakukan kajian awal untuk menilai apakah syarat formil dan materiil laporan ini terpenuhi atau tidak. Kalau arahnya ke pidana akan kita teruskan ke sentra Gakkumdu, kalau arahnya peraturan perundangan lain tentu kita rekomendasikan pada instansi terkait," katanya.
Editor : Stefanus Dile Payong