Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dugaan Korupsi Tunjangan Makan Minum Pimpinan DPRD Belu Rp3.7 Miliar Naik ke Tahap Penyidikan
Advertisement . Scroll to see content

Terbukti Korupsi BLT Dana Desa Rp359 Juta, Mantan Kades di Sampang Dijebloskan ke Penjara

Rabu, 13 September 2023 | 08:44 WIB
  • author Diwan Mohammad Zahri, Evan Payong
Terbukti Korupsi BLT Dana Desa  Rp359 Juta, Mantan Kades di Sampang Dijebloskan ke Penjara
Mantan Kades di Sampang dijebloskan ke penjara karena diduga korupsi BLT DD. (ilustrasi).

"Sesegera mungkin kami akan limpahkan ke Pengadilan Negeri Sampang," katanya.  Diketahui, pelaporan kasus penyelewengan dana BLT-DD 2021 di Desa Baruh dilayangkan oleh warga setempat pada 2022 lalu. Faktornya pencairan BLT-DD tidak mencapai 50 persen dari total Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 257 orang.

Kala itu, penyebab banyaknya KPM tidak menerima bantuan karena diwajibkan untuk suntik vaksin, sehingga KPM memilih tidak hadir saat proses pencairan. Dari proses itu, terdapat indikasi penyelewengan dana bansos karena hak para KPM yang tidak hadir oleh salah satu Bank sebagai penyalur malah dititipkan ke pemdes setempat Bahkan, alasan sejumlah warga Desa Baruh melaporkan dugaan kasus ini karena juga diduga adanya manipulasi data, bahwa penerima BLT DD tidak sesuai dengan nama KPM. Saat itu KPM yang menerima tidak ada di desa setempat.

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut