Para pembawa jenazah tersebut, harus berjibaku di jalan berlumpur karena tidak ada jalan yang memadai, dan harus menyeberangi derasnya sungai karena tidak ada jembatan. Kondisi ini membuat anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara, dari Partai Perindo, Yusuf Paebonan prihatin.
"Pastinya kami sangat prihatin dengan buruknya infrastruktur jalan ini. Jalan tersebut merupakan kewenangan Pemprov Sulawesi Selatan, karena merupakan jalan provinsi. Upaya pembenahan sudah dilakukan Pemkab Luwu Utara, namun anggarannya sangat terbatas," ungkap Yusuf.
Jarak Kecamatan Sabbang, dengan Kecamatan Seko mencapai 126 km. Sayangnya, akibat buruknya infrastruktur jalan membuat perjalanan antar kecamatan tersebut membutuhkan waktu 1-2 hari dengan mengendarai sepeda motor. Untuk biaya ojek sepeda motor antar kecamatan tersebut, mencapai Rp1 juta satu kali jalan.
Editor : Stefanus Dile Payong