get app
inews
Aa Text
Read Next : Memalukan, Oknum Polisi Di Sikka NTT Diduga Peras Pengusaha Moke Belasan Juta Rupiah

Miris, Peras Waria Rp50 Juta, 1 Perwira dan 3 Bintara Polda Sumut Dimutasi

Kamis, 13 Juli 2023 | 12:26 WIB
header img
Empat personel Polda Sumatera Utara, dikenai sanksi etika dan administratif berupa mutasi bersifat demosi, karena terbukti memeras waria Rp50 Juta. Foto/Ilustrasi

MEDAN, iNewsBelu.id  - Empat personel Polda Sumatera Utara (Sumut), dijatuhi sanksi etika dan administratif berupa mutasi bersifat demosi. 

Keempat anggota polisi tersebut, terbukti bersalah telah melakukan pemerasan terhadap seorang waria Rp50 juta.

Mirisnya, keempat anggota polisi yang melakukan pemerasan ini terdiri dari perwira, bintara senior, dan bintara muda. Keempat anggota polisi yang dijatuhi sanksi tersebut, berinisial Ipda PS, Bripka AK, Brigadir DC, dan Briptu AS.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut