Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : TOK! Terbukti Lakukan Pencabulan Agus Buntung Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp100 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Sadis, Pelajar SD dan SMP di OKU Timur Diperkosa Honorer Pemadam Kebakaran

Jum'at, 07 Juli 2023 | 19:11 WIB
  • author Era Neizma Wedya, Dede Febriansyah, Evan Payong
Sadis, Pelajar SD dan SMP di OKU Timur  Diperkosa  Honorer Pemadam Kebakaran
Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, berhasil menangkap seorang honorer pemdam kebakaran Pemkab OKU Timur, berinisial FS (38) karena memperkosa dua pelajar SD dan SMP. Foto/MPI/Era Neizma Wedya

Pelaku mengajak kedua korban ke rumahnya, dengan janji akan memberikan uang jajan. Setelah sampai di rumah, tersangka meminjamkan ponsel untuk korban menonton TikTok, lalu menjalankan aksi bejatnya. Usai memperkosa korban, pelaku memberikan uang Rp30 ribu-100 ribu, dan meminta kedua korban agar tidak menceritakan peristiwa yang telah terjadi. "Pelaku ini berpesan agar korban tidak cerita dengan orang lain, dan memberi uang jajan," katanya.

Kasus pemerkosaan ini akhirnya terungkap, setelah korban mengeluh sakit di bagian alat kelaminnya dan menjadi trauma. Mengetahui kejadian tersebut, orang tua kedua korban langsung melaporkannya ke polisi. Petugas yang melakukan penyelidikan akhirnya mendapati informasi keberadaan tersangka, dan langsung bergerak melakukan penangkapan di Desa Tebat Sari, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur. 

"Tersangka sudah kami tahan untuk kepentingan penyelidikan," pungkasnya.


 

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut