get app
inews
Aa Read Next : Sadis, Gegara Ingin Beli Handphone, Gadis Ini Tega Pukul Kepala Neneknya dengan Besi

Ngeri, Suap Petugas agar Bisa Pakai Handphone Pungli di Rutan KPK Mencapai Rp4 Miliar

Jum'at, 23 Juni 2023 | 20:08 WIB
header img
Ilustrasi pungutan liar (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNewsBelu.id - Pungutan liar atau pungli di rutan KPK diduga berkaitan dengan penyelundupan handphone untuk tahanan. Tahanan KPK diduga menyuap oknum petugas rutan agar dapat keringanan bisa menggunakan handphone. 

"Diduga perbuatannya berupa suap, gratifikasi dan pemerasan kepada tahanan KPK untuk (tahanan) mendapatkan keringanan dan penggunaan alat komunikasi," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Jumat (23/6/2023).

Ghufron berjanji pihaknya bakal transparan dalam menindaklanjuti temuan dugaan suap di rutan KPK ini. 

"Temuan dugaan pungli di rutan yang ditemukan oleh Dewas KPK itu bukti efektivitas pengawasan di dalam KPK. Dewas itu adalah organ KPK yang dibentuk dengan tugasnya untuk mengawasi pelaksanaan tugas KPK," ujar Ghufron.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Berita iNews Belu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut