Ngeri, Suap Petugas agar Bisa Pakai Handphone Pungli di Rutan KPK Mencapai Rp4 Miliar
Jum'at, 23 Juni 2023 | 20:08 WIB
Sebelumnya, Dewas KPK mengungkap temuan dugaan pungli di rutan KPK. Diduga, ada oknum petugas rutan KPK yang menerima pungli hingga mencapai Rp4 miliar dalam kurun waktu Desember 2021-Maret 2022.
Oknum petugas rutan diduga menerima pungli dari tahanan KPK atau pihak terkait. Oknum tersebut menerima pungli dengan cara menampung uang di rekening pihak ketiga. Kemudian, uang diterima petugas rutan itu dari pihak ketiga secara tunai.
Editor : Stefanus Dile Payong