Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ditetapkan Jadi Tersangka Suap Proyek RSUD ini Harta Kekayaan Bupati Koltim Abdul Azis
Advertisement . Scroll to see content

Ngeri, Suap Petugas agar Bisa Pakai Handphone Pungli di Rutan KPK Mencapai Rp4 Miliar

Jum'at, 23 Juni 2023 | 20:08 WIB
  • author Arie Dwi Satrio, Evan Pay
Ngeri, Suap Petugas agar Bisa Pakai Handphone Pungli di Rutan KPK Mencapai Rp4 Miliar
Ilustrasi pungutan liar (Foto: Ilustrasi/Ist)

Sebelumnya, Dewas KPK mengungkap temuan dugaan pungli di rutan KPK. Diduga, ada oknum petugas rutan KPK yang menerima pungli hingga mencapai Rp4 miliar dalam kurun waktu Desember 2021-Maret 2022. 

Oknum petugas rutan diduga menerima pungli dari tahanan KPK atau pihak terkait. Oknum tersebut menerima pungli dengan cara menampung uang di rekening pihak ketiga. Kemudian, uang diterima petugas rutan itu dari pihak ketiga secara tunai.

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut