get app
inews
Aa Read Next : Sadis, Gegara Ingin Beli Handphone, Gadis Ini Tega Pukul Kepala Neneknya dengan Besi

Ngeri, Suap Petugas agar Bisa Pakai Handphone Pungli di Rutan KPK Mencapai Rp4 Miliar

Jum'at, 23 Juni 2023 | 20:08 WIB
header img
Ilustrasi pungutan liar (Foto: Ilustrasi/Ist)

Sebelumnya, Dewas KPK mengungkap temuan dugaan pungli di rutan KPK. Diduga, ada oknum petugas rutan KPK yang menerima pungli hingga mencapai Rp4 miliar dalam kurun waktu Desember 2021-Maret 2022. 

Oknum petugas rutan diduga menerima pungli dari tahanan KPK atau pihak terkait. Oknum tersebut menerima pungli dengan cara menampung uang di rekening pihak ketiga. Kemudian, uang diterima petugas rutan itu dari pihak ketiga secara tunai.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Berita iNews Belu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut