Sementara itu tiga keluarga lainnya yang mengalami pengusiran pemilik lahan yakni bertempat di Dusun II, Desa Sarona, Kecamatan Watunohu. Mereka masing masing atas nama Summing (60), Sakrun (39) dan Sitti Rahma (36).
Kapolsek Ngapa Ipda Burhan yang dikonfirmasi membenarkan perihal dugaan pengusiran tersebut. Para pemiliknya telah mengangkat semua harta bendanya yang diikuti perobohan tempat tinggalnya guna dipindahkan ke lokasi lain.
"Gara-gara beda pilihan calon. Rumah yang dibongkar milik Summing dan Sakrun. Sedangkan yang diminta pindah yakni Sitti karena memang itu rumah pemilik yang punya lahan," ujarnya.
Lahan tersebut kata Kapolsek merupakan milik warga berinisial HS (60) asal desa setempat. Mereka yang mengalami pengusiran terpaksa menumpang tinggal untuk sementara waktu di rumah keluarga terdekat masing-masing.
"Warga gotong-royong membantu membongkar dan memindahkan barang-barang mereka. Semoga tidak ada kejadian lagi," ucapnya.
Editor : Stefanus Dile Payong