LAMPUNG BARAT, iNewsBelu.id - Pemuda berinisial IW alias Dadoi, warga Pekon Srimenanti, Kabupaten Lampung Barat, Lampung, ditangkap polisi usai membunuh keponakannya sendiri yang masih berusia enam tahun. Pembunuhan sadis tersebut, dipicu rasa iri dan cemburu pelaku kepada korban.
Usai menerima laporan terjadinya pembunuhan, Satreskrim Polres Lampung Barat, langsung memburu pelaku. Setelah memeriksa beberapa saksi, petugas mendapatkan petunjuk keberadaan pelaku, dan langsung menangkap pelaku yang bersembunyi di rumah kerabatnya di Bandar Lampung.
Setelah dilakukan penangkapan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya yang telah membunuh sepupunya menggunakan sebilah golok yang telah dia siapkan sebelumnya.
"Saya iri, karena setelah korban dilahirkan kasih sayang orang tua korban kepada pelaku semakin berkurang," ungkap IW dihadapan petugas.
Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, Iptu Juherdi Suwandi mengungkapkan, pelaku pembunuhan merupakan saudara sepupu korban yang diangkat menjadi anak asuh oleh orang tua korban sejak tahun 2016 silam. "Semenjak korban dilahirkan, perhatian kedua orang tua angkat pelaku lebih besar terhadap korban, sehingga membuat pelaku berniat membunuh korban yang masih duduk di bangku sekolah taman kanak-kanak," ungkap Juherdi.
Editor : Stefanus Dile Payong