Selanjutnya, Adin menjelaskan bahwa proses pemulangan kesebelas nelayan Indonesia dapat berjalan baik, merupakan hasil dari sinergi dan gerak cepat antara KKP melalui Direktorat Jenderal PSDKP dengan Kementerian/Lembaga terkait yaitu, Perwakilan Konsulat RI di Darwin Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, TNI AL, dan Pemerintah Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT).
Terkait pemulangan kesebelas nelayan dari Denpasar ke Kupang yang rencana akan dilakukan pada Sabtu (30/4), akan difasilitasi oleh Direktorat Penanganan Pelanggaran (Dit PP), Ditjen PSDKP untuk kemudian di serahkan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang secara sinergi bekerja cepat sehingga proses pemulangan kesebelas nelayan ini dapat berjalan dengan lancar. Tentunya, Ditjen PSDKP melalui Direktorat PP, Pangkalan PSDKP Benoa, dan Stasiun PSDKP Kupang akan terus mendampingi proses pemulangan kesebelas nelayan asal Rote hingga tuntas, sebagai wujud komitmen kami, Ditjen PSDKP sebagai sahabat para nelayan”, tegas Adin.
Editor : Stefanus Dile Payong