Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bus Tujuan Kupang - Kefamenanu Terbalik, 18 Penumpang Luka-Luka
Advertisement . Scroll to see content

ASN Disdikbud Masuk Kantor Jam 05.30 WITA, Sekda NTT: Belum Ada Kebijakan

Jum'at, 10 Maret 2023 | 11:39 WIB
  • author Eman Suni, Evan Pay
ASN Disdikbud Masuk Kantor Jam 05.30 WITA, Sekda NTT: Belum Ada Kebijakan
Plt Sekda NTT, Lisa Pali, mengatakan tidak ada kebijakan yang mewajibkan seluruh ASN di Pemprov NTT untuk masuk mulai pukul 05.30 WITA. (Foto: Eman Suni/iNews)

KUPANG, iNews.id - Sejumlah ASN di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), mulai masuk sejak pukul 05.30 WITA. Pola jam masuk kerja itu sudah berlaku selama empat hari terakhir.

Plt Sekretaris Daerah (Sekda) NTT, Lisa Pali, mengatakan hingga saat ini belum ada kebijakan resmi yang dikeluarkan Gubernur Viktor Laiskodat untuk mewajibkan seluruh ASN masuk mulai pukul 05.30 WITA.

"Pak Gub (Gubernur NTT Viktor Laiskodat) tidak mengeluarkan kebijakan terkait ASN," kata Lisa, Kamis (9/3/2023).

Karena pola jam masuk seperti itu bukan kebijakan yang dikeluarkan Pemprov NTT, menurutnya, tidak ada tambahan upah untuk kelebihan jam kerja sebagaimana aturan yang berlaku.

"Tapi itu mungkin kebijakan dalam kaitan dengan evaluasi, dan itu kan tidak diberlakukan untuk semua, itu yang ditugaskan saja," kata Lisa.

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut