JAKARTA, iNewsBelu.id - Profil Wahyu Iman Santoso tengah menjadi sorotan. Bagaimana tidak, pria yang ditunjuk sebagai ketua Majelis Hakim dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini berani memberikan vonis hukuman mati pada Ferdy Sambo.
Wahyu Iman Santoso membacakan vonis mati untuk Ferdy Sambo, di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). Bersamanya duduk dua hakim sebagai Anggota Majelis Hukum, yaitu Alimin Ribut Sujono dan Morgan Simanjuntak.
Profil Wahyu Iman Santoso
Tercatat dalam laman resmi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pemilik nama lengkap Wahyu Iman Santoso, SH., MH. merupakan salah satu hakim tingkat pertama yang saat ini tengah menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Wahyu mengemban jabatan tersebut sejak dilantik pada 9 Maret 2022 oleh Ketua PN Jakarta Selatan saat itu, Saut Pasaribu. Ia menggantikan Liliek Prisbawono Adi.
Perjalanan Karier dalam Profil Wahyu Iman Santoso
Sebelum menjabat sebagai wakil ketua PN Jakarta Selatan, Wahyu mengawali kariernya sebagai hakim di tahun 2008. Saat itu, ia terdaftar sebagai Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun.
Editor : Stefanus Dile Payong