Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Buntut Temuan Fasilitas Mewah dalam Lapas Dirjenpas Mashudi Mengundurkan Diri
Advertisement . Scroll to see content

132 WBP Lapas Atambua, Diusulkan Dapat Remisi Khusus Hari Raya Natal

Selasa, 20 Desember 2022 | 18:37 WIB
  • author Evan Payong
132 WBP Lapas Atambua, Diusulkan Dapat Remisi Khusus Hari Raya Natal
Ratusan narapidana mengikuti arahan Kalapas Atambua di aula Lapas Kelas IIB Atambua, foto Evan Pay./ iNews TV.

ATAMBUA, iNewsBelu.id  - Sebanyak 132 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas kelas IIB Atambua diusulkan untuk mendapatkan remisi khusus hari raya Natal Tahun 2022.

Ratusan Warga binaan ini diusulkan berdasarkan kriteria dan penilaian dalam keseharian mereka ketika berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Atambua.

Kepalaa Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Atambua Edwar Hadi kepada iNews menjelaskan untuk hari raya Natal tahun ini Lapas Atambua mengusulkan sedikitnya 132 orang narapidana untuk mendapatkan remisi khusus hari raya.
Dirinya menjelaskan untuk mereka yang mendapatkan remisi ini para Narapidana yang sudah menjalankan masa pembinaan di dalam lapas dan sudah di nilai dari berbagai aspek serta sudah memenuhi syarat baik administratif dan substantif

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut