get app
inews
Aa Read Next : Usai LPSK Cabut Perlindungan Begini Tanggapan Polri Terhadap Bharada E Siap Berikan Pengamanan

Bebas dari Penjara, Bharada E Jalani Cuti Bersyarat per 4 Agustus 2023

Selasa, 08 Agustus 2023 | 20:08 WIB
header img
Richard Eliezer alias Bharada E (foto: istimewa)

JAKARTA, iNewsBelu.id - Richard Eliezer alias Bharada E keluar penjara karena menjalani program cuti bersyarat per 4 Agustus 2023. Hal itu dibenarkan Koord Humas Ditjen PAS, Rika Apriyanti. 

"Tanggal 4 Agustus 2023, Richard Eliezer mulai menjalani program Cuti Bersyarat (CB)

Menurut Rika, Eliezer telah berubah statusnya dari narapidana menjadi klien pemasyarakatan. Rika menjelaskan, cuti bersyarat yang diberikan berdasarkan Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022 pasal 114 yakni sebesar 6 bulan.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Berita iNews Belu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut