get app
inews
Aa Text
Read Next : Usai LPSK Cabut Perlindungan Begini Tanggapan Polri Terhadap Bharada E Siap Berikan Pengamanan

Usai Menembak Selama 3 Minggu Saya Dihantui Brigadir J

Rabu, 30 November 2022 | 18:56 WIB
header img
Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E mengaku dihantui mimpi buruk setelah menembak mati Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Foto/SINDOnews

JAKARTA, iNewsBelu.id  - Terdakwa kasus penembakan alm Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E hari ini memberikan kesaksiannya di persidangan dengan terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal Wibowo. Dalam kesaksiannya, Bharada E mengaku dihantui mimpi buruk pascamenembak mati Brigadir J. 

"Saaya betul-betul dihantui mimpi buruk kurang lebih tiga minggu," ujar Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).

"Apa mimpimu? Bertemu almarhum?" tanya majelis hakim. 

"Betul Yang Mulia," jawab Bharada E.

Bharada E mengatakan, pascapenembakan terhadap Brigadir J, dia merasa sangat berdosa lantaran telah mengikuti perintah Sambo untuk menembak mati Brigadir J. Dia terpaksa mengikuti perintah Sambo lantaran takut pada Sambo yang mana seorang Jenderal. 
 

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut