Danrem menyatakan bahwa pihak KST juga telah menuduh korban sebagai aparat intelijen dengan meletakkan senjatanya jenis pistol seolah-olah adalah barang yang dibawa oleh korban.
“Hal ini merupakan cara licik yang dilakukan oleh KST untuk menutupi kebiadaban dan membenarkan apa yang mereka lakukan,” tegas Danrem.
Danrem 172/PWY menyampaikan duka cita kepada pihak keluarga korban. “Saya mewakili seluruh prajurit Korem 172/PWY menyampaikan duka cita yang mendalam bagi keluarga korban kekejian dan kebiadaban ini,” imbuhnya. Terkait dengan pistol yang digunakan oleh KKB, pihaknya mengindikasikan senjata pistol tersebut merupakan salah satu senjata organik milik TNI AD yang hilang ketika Heli MI 17 milik Penerbad jatuh pada tahun 2019 silam di Pegunungan Bintang. “Pada kejadian jatuhnya Heli MI-17 pada tahun 2019 lalu, sebanyak 11 senjata organik milik kru dan penumpang hilang dan diambil oleh pihak KST (KKB). Senjata yang hilang di antaranya tujuh senapan serbu SS-1, tiga pistol dan satu GLM. Kami mengindikasikan pistol yang digunakan oleh KST tersebut merupakan salah satu senjata yang hilang,” ujar Danrem.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com dengan judul "KKB Bunuh 3 Warga Sipil di Pegunungan Bintang, Brigjen TNI J.O Sembiring: Ini Perkerjaan Teroris! | Halaman 2".
Editor : Stefanus Dile Payong