Kepala Dinas Kesehatan juga menambahkan salah satu syarat untuk menjadi anggota Panwascam, diperlukan surat keterangan sehat Rohani. Sehat Rohani dinilai oleh dokter Spesialis Jiwa dalam bentuk TestTulis dan Wawancara. Karena di Belu belum ada spesialis Jiwa, maka kita melakukan koordinasi dengan dokter Spesialis Jiwa dari Propinsi untuk datang ke Belu agar lebih efektif dan efisien bagi para peserta, dibanding harus datang ke Propinsi untuk melakukan test ini.
"Terkait tes yang dilakukan hari ini selain secara tertulis tes juga dilakuan dengan sesi wawancara, hal ini dilakukan dengan harapan agar para anggota panwascam benar-benar kompeten dalam menjalankan tugasnya nanti. Hal ini mengingat dalam implementasi di lapangan, akan menjadi keseharian staf Panwascam dalam bekerja, seperti melakukan pengolahan data dan analisa data.
"Dilaksanakan tes tertulis ini tentunya kita ingin mencari staf yang benar- benar memiliki kemampuan dalam penggunaan teknologi terkini. Karena nanti dalam pelaksanaan di lapangan, itu akan menjadi keseharian mereka dalam bekerja. Dalam pengawasan ini kan ada pengawasan langsung dan tidak langsung, nah pengawasan tidak langsung ini, ya salah satunya analisa data. Ini sangat berkaitan dengan kemampuan dan juga kesehatan mereka," ujarnya.
Editor : Stefanus Dile Payong